Kemenag Gandeng Pesantren Maksimalkan Pengelolaan Zakat

By Admin


nusakini.com, Yogyakarta  – Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng pondok pesantren untuk memaksimalkan pengelolaan dana zakat secara profesional. Melalui pengelolaan yang baik, pesantren dapat berkontribusi dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemberdayaan komunitas pesantren. Pesantren diharapkan dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat dengan memanfaatkan dana zakat secara efektif.

“Kami, melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, terus mendorong pesantren untuk mengambil peran strategis dalam pengelolaan zakat,” ujarnya dalam Sosialisasi Pengelolaan Zakat di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta, Kamis (12/12/2024).

Waryono mencontohkan keberhasilan Pesantren Sidogiri di Jawa Timur, yang mampu mengelola dana zakat hingga Rp34 miliar per tahun. Keberhasilan ini membuktikan bahwa pesantren dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi umat jika pengelolaannya dilakukan secara profesional.

“Ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat jika dikelola dengan baik,” katanya.

Selain memberdayakan masyarakat, keterlibatan pesantren dalam pengelolaan zakat juga memberi manfaat bagi santri. Pesantren dapat menjadi tempat aplikasi kajian fikih muamalah maliah yang dipelajari santri dari kitab kuning, sekaligus mengembangkan keterampilan mereka dalam tata kelola dana zakat.

Meski memiliki potensi besar, pesantren menghadapi tantangan utama berupa keterbatasan teknologi informasi (TI). Waryono menilai penguasaan teknologi menjadi kebutuhan mendesak agar pengelolaan zakat dapat dilakukan lebih efisien dan menjangkau lebih banyak mustahik. “Pesantren perlu merancang program pengelolaan zakat berbasis digital agar proses administrasi dapat dilakukan tanpa memerlukan dokumen fisik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, pengelolaan zakat secara institusional melalui lembaga lebih efektif dibanding pengelolaan individu. Dengan pendekatan profesional, zakat dapat berperan dalam menanggulangi kemiskinan secara terstruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.

Di akhir, Waryono menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus mendukung pengelolaan zakat di pesantren. “Keberhasilan pengelolaan zakat sangat bergantung pada sinergi antara regulasi, teknologi, sumber daya manusia, dan kolaborasi antar-lembaga. Pesantren memiliki peran penting sebagai motor perubahan untuk memberdayakan umat secara berkelanjutan,” tutupnya. (*)